Bentuk dan Pola Bantuan
Bentuk Bantuan
Bantuan Bibit Ternak
Untuk
setiap anggota kelompok berupa pengadaan 4 (empat) ekor
bibit ternak domba betina dan 1 (satu) ekor pejantan, 25% bantuan biaya
pembuatan kandang, 25% bantuan biaya pakan konsentrat selama setahun dan 50% bantuan
perawatan dan pembelian obat-obatan selama setahun.
Bantuan Teknis
Setiap
dua kelompok didampingi 1 (orang) tenaga teknis untuk membimbing para anggota kelompok dalam hal manajemen
pemeliharaan ternak domba dan pemasaran hasil produksi.
Pola Bantuan
Model bantuan berupa bantuan bibit ternak bergulir; setiap
anggota kelompok diberi pinjaman 4 ekor domba betina dan 1 ekor jantan selama 2
(dua) tahun yang terikat dalam perjanjian tertulis.
Pada tahun kedua akhir, setiap anggota kelompok yang
dikoordinir oleh ketua kelompok wajib mengembalikan bibit domba bantuan berupa 4 ekor domba
betina dan 1 ekor jantan hasil dari anak perkawinan
pertama.
Penerima Bantuan
Penerima bantuan dalam pengembangan pemeliharaan ternak
domba Garut adalah warga belajar Kampung Pelag yang terbagi dalam 6 (enam)
kelompok; setiap kelompok terdiri dari 5 (lima) orang anggota
dari hasil seleksi dengan persyaratan :
a. Warga Kampung Pelag yang pernah atau sedang mengikuti
warga belajar
b. KK Sangat Miskin/Miskin
c. Tanggungan keluarga > 3 orang
d. Umur masih produktif ( 20 – 55 tahun, atau sudah
berkeluarga)
e. Minat terhadap pemeliharaan ternak domba
Setiap kelompok mendapatkan mendapat pinjaman bibit domba
betina 20 ekor dan 5 ekor pejantan; masing-masing anggota kelompok bertanggung
jawab atas pemeliharaan 4 ekor betina dan 1 ekor pejantan.
Pendampingan
Bimbingan terhadap kelompok penerima bantuan dilakukan
secara bersama oleh Yayasan Amal Bhakti Karisma Sejahtera sebagai pengelola
program dan pihak penyandang dana bantuan. Selama 2 (dua) tahun kelompok yang
diberi bantuan ternak bergulir didampingi tenaga teknis monitoring untuk
membantu dan membimbing dalam hal manajemen pemeliharaan ternak dan pemasaran
produksi dan tenaga monitoring untuk pengawasan perkembangan pemeliharaan
ternak domba.
Tenaga teknis dan monitoring adalah orang yang ditugaskan
oleh pihak Yayasan Amal Bhakti Karisma Sejahtera sebagai pengelola program atau
orang yang ditugaskan oleh pihak penyandang dana. Selama tugasnya, tenaga
teknis dan monitoring bertanggung jawab dan membuat laporan berkala (bulan,
triwulan) kepada Yayasan Amal Bhakti Karisma Sejahtera, selanjutnya Yayasan
Amal Bhakti Karisma Sejahtera bertanggungjawab kepada penyandang dana bantuan
selama program berlangsung.